Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPOM Gandeng Pemprov DKI Berantas Obat Ilegal di Pasar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > BPOM Gandeng Pemprov DKI Berantas Obat Ilegal di Pasar
Jakarta Raya

BPOM Gandeng Pemprov DKI Berantas Obat Ilegal di Pasar

Iqbal
Iqbal Published 30 Jul 2025, 20:45
Share
2 Min Read
Ilustrasi obat-obatan yang beredar di pasaran.(Foto istimewa)
Ilustrasi obat-obatan yang beredar di pasaran.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Pemberantasan obat Ilegal di pasar terus menjadi fokus Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2025.

Untuk mempermudah pengawasan pada obat Ilegal, BPOM menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran obat ilegal serta palsu di wilayah ibu kota.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam audiensi yang digelar di Balai Kota DKI Jakarta.

“Posisi Jakarta yang sangat krusial sebagai pusat pengawasan obat dan makanan nasional. Hampir 50 persen persoalan pengawasan obat dan makanan terjadi di Jakarta. Ini menunjukkan pentingnya peran strategis wilayah ini,” ujarnya.

Baca Juga

obat
BPOM Izinkan Minimarket Kelola Penjualan Obat, Ini Aturannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Batas Cemaran Mikroba Pangan Olahan
Waspada Jelang Lebaran, BPOM Temukan Puluhan Ribu Produk Pangan Langgar Aturan

Ia juga menggarisbawahi bahwa pengawasan BPOM mencakup kebutuhan masyarakat sepanjang hidup mulai dari masa kandungan hingga akhir hayat, terkait keamanan dan kualitas obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, pangan, hingga kosmetik.

“Masih maraknya peredaran obat palsu dan produk mengandung bahan kimia obat (BKO) di sejumlah titik, seperti Pasar Pramuka dan Grogol. Karena itu kami butuh dukungan dari Pemprov DKI untuk melakukan penertiban secara langsung di lapangan,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPOM, Obat Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK Logo Adrian Asharyanto Gunadi Masuk Daftar Red Notice
Next Article Ilustrasi LHKPN pejabat publik. (Foto istimewa) Lapor LHKPN, Wagub Rano Punya Kekayaan Rp17 miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Gaya hidupHeadline
Panduan Penyembelihan Hewan Kurban dari Pra hingga Penanganan Limbah Menurut Pakar IP
15 May 2026, 10:30
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Nasional
Masyarakat Diimbau Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan KA di Bekasi Timur
15 May 2026, 06:58
Politik
Legislator Golkar Sebut Pendidikan Gratis Faktor Penentu Kesejahteraan Masyarakat Jakarta
15 May 2026, 14:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?