Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkum Beberkan Alasan Beri Tom Abolisi dan Amnesti Hasto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menkum Beberkan Alasan Beri Tom Abolisi dan Amnesti Hasto
Headline

Menkum Beberkan Alasan Beri Tom Abolisi dan Amnesti Hasto

Farih
Farih Published 01 Aug 2025, 08:59
Share
2 Min Read
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberi keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. Foto: ipol.id
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberi keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkap alasan di balik keputusan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan amnesti untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia menegaskan keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan demi kepentingan bangsa.

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum,” ujarnya saat konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7) malam.

Ia menambahkan surat permohonan pemberian amnesti dan abolisi tersebut ditandatangani oleh dirinya sendiri.

“Surat permohonan Menteri Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi, saya yang tanda tangan,” katanya.

Baca Juga

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumpah Pemuda, Hasto Serukan Anak Muda Kritis Hadapi Kemajuan Zaman
Yusril Tegaskan Tak Ada Amnesti Untuk Noel
Sulit Buat Noel dapat Amnesti dari Presiden Prabowo

Menurut Supratman, pertimbangan di balik pemberian abolisi dan amnesti adalah untuk menjaga situasi kondusif dan merajut persaudaraan bangsa.

Dia juga menyinggung soal urgensi berpikir dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama-sama dengan seluruh elemen politik, kekuatan politik, yang ada di Indonesia,” terangnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abolisi, Amnesti, Hasto Kristiyanto, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling. Foto: Ist SIM Keliling Depok dan Bogor Jumat 1 Agustus 2025
Next Article Menteri Kerja Sama Pembangunan Internasional dan Perdagangan Luar Negeri Swedia, Benjamin Dousa Swedia Pertimbangkan Sanksi untuk Menteri Israel akibat Krisis Gaza

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?