Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah, KPK: Segera Upaya Paksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah, KPK: Segera Upaya Paksa
Hukum

Belum Tahan Tersangka Korupsi Dana Hibah, KPK: Segera Upaya Paksa

Yudha
Yudha Published 02 Aug 2025, 14:11
Share
1 Min Read
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025). Foto: Live streaming Instagram @kpkri
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu Foto: Instagram @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tak kunjung menahan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022. Kendati demikian, KPK tetap berupaya menghadirkan puluhan tersangka dugaan korupsi tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Sebentar lagi kita akan lakukan upaya paksa ya. Tim sudah ke Jawa Timur, kemudian juga sudah melakukan penyitaan beberapa ya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip, Sabtu (2/8/2025).

Sebelumnya, KPK juga berupaya untuk melakukan penjemputan para tersangka. Namun karena alasan kesehatan, upaya tersebut tak kunjung dilaksanakan.

“Waktu itu sudah ada yang mau kita upaya paksa di sini. Tapi karena alasan kesehatan tidak jadi,” ujar Asep.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati

Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan korupsi dana hibah Jatim yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Dari 21 orang tersangka yang ditetapkan, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 21 Tersangka Belum Ditahan KPK, dana hibah jatim, Korupsi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak salah satu muka Kantor PLN Pusat yang berada di daerah Kebayoran Baru, Jakarta. Foto: Dok PLN PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Next Article Gedung Merah Putih KPK tampak dari depan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Selidiki Korupsi di Kemendikbudristek, KPK Berpeluang Panggil Pihak Google

TERPOPULER

TERPOPULER
kapol b
HeadlineNasional

Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?