IPOL.ID – Terduga pelaku penyiram air keras terhadap seorang pelajar di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap jajaran Unit Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara dan Satreskrim Polsek Tanjung Priok, Minggu (3/8/2025).
Peristiwa penyiraman air keras dilakukan sekelompok remaja itu terjadi di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, pada Jumat (1/8/2025). Para pelaku melakukan penyerangan secara acak terhadap korban. Para pelaku berkonvoi mengendarai sepeda motor mencari para korban untuk diajak tawuran.
Nah, saat korban tidak berdaya karena kalah jumlah, korban yang terjatuh lalu disiriam air keras oleh para pelaku. Kemudian para pelaku kabur meninggalkan korban yang mengalami luka bakar.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendiz mengungkapkan bahwa penangkapan para pelaku dilakukan kurang dari 8 jam setelah insiden penyiraman. Para pelaku kini sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok dan masih dalam pemeriksaan.
“Kami berhasil menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kejadian itu, pelakunya adalah siswa dari satu SMK di kawasan Koja, sedangkan korbannya siswa asal SMK wilayah Tanjung Priok,” ungkap Erick di Mapolsek Tanjung Priok, Minggu (3/8).
