Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Momen HUT ke-80 RI, 1.882 Napi Lapas Cipinang Dapatkan Remisi Kemerdekaan, 48 Orang Bebas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Momen HUT ke-80 RI, 1.882 Napi Lapas Cipinang Dapatkan Remisi Kemerdekaan, 48 Orang Bebas
Nasional

Momen HUT ke-80 RI, 1.882 Napi Lapas Cipinang Dapatkan Remisi Kemerdekaan, 48 Orang Bebas

Iqbal
Iqbal Published 17 Aug 2025, 21:40
Share
2 Min Read
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo saat memberikan remisi kepada Warga Binaan, bertepatan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, Minggu (17/8/2025). Foto: Ist
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo saat memberikan remisi kepada Warga Binaan, bertepatan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80, Minggu (17/8/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 1.882 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang Jakarta, mendapatkan remisi bertepatan pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Dari jumlah itu, 48 narapidana dinyatakan bebas, di antaranya, 41 orang yang langsung bebas karena pengurangan hukuman, 2 orang bebas murni, serta 5 orang melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).

Pemberian remisi diberikan usai pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih pada Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-80.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo mengungkapkan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik serta menunjukkan perubahan positif.

Baca Juga

Pengunjung perempuan yang sembunyikan narkoba di dalam alat kontrasepsi diamankan petugas Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Ist
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
Jadikan Tempat Bersih dari Narkoba hingga Handphone, Lapas Cipinang Ajak Sipir Menuju Perubahan

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri khusunya di momen kemerdekaan,” kata Wachid di Rutan Cipinang, Minggu (17/8/2025).

Pihaknya berharap Warga Binaan yang bebas bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lapas Cipinang, Remisi HUT RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sass Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan NKRI dan Negara Palau
Next Article Momen terjadinya Insiden Bendera Merah Putih Terbalik saat Upacara HUT ke-80 RI di Mamasa. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone Viral Insiden Bendera Merah Putih Terbalik saat Upacara HUT Ke-80 RI di Mamasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?