Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geram Kasus NAW Nekat Gauli Anak Tirinya, Ketua RT: Kata Warga Matraman Usir Pelaku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Geram Kasus NAW Nekat Gauli Anak Tirinya, Ketua RT: Kata Warga Matraman Usir Pelaku
Kriminal

Geram Kasus NAW Nekat Gauli Anak Tirinya, Ketua RT: Kata Warga Matraman Usir Pelaku

Iqbal
Iqbal Published 17 Aug 2025, 22:12
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Geger adanya aksi pesetubuhan yang dilakukan oleh NAW ayah tiri terhadap anak di bawah umur berinisial RA, 14, beberapa waktu lalu. Memancing kemarahan warga Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, kepada pelaku.

Warga sekitar tidak ada yang menyangka jika pria berinisial NAW nekat menyetubuhi pelajar SMP tersebut di kontrakannya.

Fitri, salah satu tetangga kontrakan mengaku jarang mengobrol dengan NAW karena dia (pelaku) jarang keluar rumah.

“Dia sudah lama di sini, sekitar 5 sampai 6 tahunan lah. Ibunya korban janda nikah sama suaminya yang ini (NAW) punya anak tiga,” ungkap Fitri pada awak media di Matraman, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga

pdl
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri
Polisi Dalami Motif Teror Pembakaran di Pisangan Baru Matraman
Kemenag Cabut Izin Ponpes di Pati Usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Lebih lanjut, Fitri mengatakan, dirinya tidak mengetahui pekerjaan dari pelaku pencabulan terhadap anak tirinya karena tidak pernah ngobrol sama warga setempat.

Dia menambahkan, dari informasi warga sekitar, pelaku pernah bekerja sebagai kurir, berjualan ikan lohan dan menjadi anggota PPSU.

“Dia juga enggak pernah ngobrol, paling dia main Hp sama anak yang cowo itu juga ngomongnya kasar banget ke anak,” bebernya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Bawah Umur, matraman, pencabulan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen terjadinya Insiden Bendera Merah Putih Terbalik saat Upacara HUT ke-80 RI di Mamasa. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone Viral Insiden Bendera Merah Putih Terbalik saat Upacara HUT Ke-80 RI di Mamasa
Next Article BNI turut memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan menghadirkan panggung hiburan wondrstage “Ragam Cerita, Satu Bangsa Merdeka” di Jakarta Creative Zone, Taman Budaya Dukuh Atas, Minggu (17/8/2025). Foto: Dok BNI BNI Hadirkan wondrstage di Dukuh Atas, Meriahkan Pesta Rakyat HUT ke-80 RI

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Olahraga
Optimalisasi Ekosistem Sportainment dan Momentum Profit Bali United di 2026
26 May 2026, 15:21
Telkom
Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
26 May 2026, 16:00
Olahraga
Padel Indonesia (PBPI) Bersiap Ikuti tiga Ajang Internasional Besar, Salah satunya Asian Games di Jepang
26 May 2026, 15:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?