Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sita Aset Eks Dirjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan TKA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Sita Aset Eks Dirjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan TKA
HeadlineHukum

KPK Sita Aset Eks Dirjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan TKA

Bambang
Bambang Published 20 Aug 2025, 13:15
Share
2 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan pemerasan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Penyidik melakukan penyitaan aset dari tersangka HY,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).

Tersangka HY merujuk pada Haryanto (HY), selaku PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025. Adapun aset yang disita dari tersangka HY berupa tanah di kawasan Jawa Tengah.

Rinciannya, satu bidang tanah beserta bangunan seluas 954 m2 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan satu bidang tanah beserta tanaman tumbuh seluas 630 m2 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah

Baca Juga

IMG 20260610 WA0044
Geledah Kantor Wamen Imigrasi dan PAS, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Tunai Puluhan Juta
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas di Kasus Kuota Haji

Lalu, dua bidang tanah dengan total luas 1.336 m2 yang berlokasi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. “Aset-aset tersebut diatasnamakan keluarga, kerabat, dan pihak lainnya,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan dan menahan delapan tersangka dalam kasus ini. Selain HY, KPK telah menetapkan tersangka
Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Putri Citra Wahyoe selaku Petugas Saluran Siaga RPTKA periode 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemnaker periode 2024-2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Sita Aset Eks Dirjen Kemnaker, Terkait Kasus Pemerasan TKA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Istimewa Kosmak Minta DPR RI Bentuk Panjasus dan Gelar RDPU Kasus Zarof Ricar, Terkait Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
Next Article Ilustrasi - Stop tindak kekerasan fisik dan penelantaran terhadap anak di bawah umur. Foto: Freepik PPA Tangsel Dukung Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri Kimia

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?