IPOL.ID-Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2025 sudah diketok palu dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang yang digelar Selasa (26/8) pagi.
Secara umum, besaran pos belanja daerah pada anggaran perubahan 2025 mencapai Rp 6,035 triliun atau lebih besar dari APBD murni 2025 yang mencapai 5,892 triliun dan jumlah ini naik lebih dari Rp 142, 24 miliar.
Namun demikian, DPRD Kota Tangerang mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bahwa terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD Perubahan 2025. Yakni, dari yang semula Rp 3,135 triliun pada APBD murni menjadi Rp 3,060 triliun atau turun Rp 75,453 miliar setelah perubahan.
“Adanya penurunan PAD menjadi warning bagi Pemkot Tangerang mengingat sumber pembiayaan utama APBD Kota Tangerang ke depan harus bertopang pada kemampuan keuangan daerah dan hendaknya dalam penyusunan dan realisasi target PAD dengan mengaku pada database di atas,” ujar juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo dalam menyampaikan pandangannya saat paripurna.

