IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading menggelar rapat kerja jasa konstruksi di Saline Bay Seafood Restaurant, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan, Wakil Bupati Kepulauan Seribu Aceng Zaeni, Sekkab Tri Indrawan, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading, Ivan Sahat H Pandjaitan.
“Pemerintah punya tugas memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan dari risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja hingga kematian,” jelas Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan. Dalam kesempatan itu, Fadjar menegaskan seluruh pelaku jasa konstruksi hasil lelang LKPP yang memiliki proyek di Kepulauan Seribu wajib mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Ketenagakerjaan sejak awal proyek berjalan. Ia mengapresiasi dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja konstruksi. “Pendaftarannya wajib di awal pekerjaan, bukan di akhir hanya sekadar formalitas. Terdaftar sejak awal membuat manfaat perlindungan langsung aktif,” kata Fadjar.
