IPOL.ID – Polri bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memfasilitasi pemulangan 20 Warga Negara Indonesia Bermasalah (WNIB) dari Myanmar.
Proses penjemputan yang berlangsung di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (27/8) ini merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam menangani kasus WNI yang menjadi korban atau terlibat dalam jaringan penipuan daring (online scam) di luar negeri.
Tim gabungan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Bareskrim Polri, dan Polres Bandara Soekarno-Hatta telah berkoordinasi sejak dini hari untuk memastikan proses penjemputan berjalan lancar.
Turut hadir dalam proses ini perwakilan dari Kemenkopolhukam, Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Imigrasi Bandara Soetta.
Kedua puluh WNI tersebut tiba dengan menggunakan maskapai Thai Lion SL116. Setibanya di tanah air, mereka langsung mendapatkan arahan dari perwakilan Kemenlu, BP3MI, dan Divhubinter Polri. Dalam arahannya, pihak Kementerian Luar Negeri menekankan agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat salah satu dari WNI yang dipulangkan hari ini pernah terjerat kasus yang sama sebelumnya.
