IPOL.ID – Aparat kepolisian telah menangkap seorang terduga provokator aksi kerusuhan yang diduga sengaja menyebarkan selebaran provokatif terhadap Polri hingga mengakibatkan terjadinya penyerangan sejumlah kantor polisi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam kejadian kerusuhan tersebut, informasi yang dihimpun, sejumlah Markas Polsek Cipayung, Ciracas, Pasar Rebo, dan Polsek Jatinegara, mengalami kerusakan akibat kerusuhan massa yang tidak bertanggung jawab.
Seperti video yang beredar luas di media sosial Instagram @cibuburupdate, dalam narasinya terduga pelaku berinisial RR, 21, ditangkap oleh aparat polisi di salah satu dapur makan resto di Perumahan Villa Cibubur Indah, pada Senin (1/9/2025) pukul 06.05 WIB.
Terduga pelaku RR beralamat di Lewinanggung, Depok, Jawa Barat. Aparat kepolisian pun mengamankan beberapa barang bukti seperti ponsel, beberapa router yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Saat ini pelaku RR sudah diamankan ke Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
