IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI tahun 2019-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebut keempat saksi yang diperiksa antara lain AF selaku Direktur Utama PT Libera Technologies Indonesia dan ESH selaku Business Controller PT Ayooklik Air Mas Perkasa.
“IS selaku Staf Sales PT Ayooklik Air Mas Perkasa dan DL selaku Direktur PT Samafitro,” ujar Anang dalam keterangannya dikutip Jumat (5/9/2025).
Adapun keempat saksi tersebut diperiksa di Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) atau Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Pemeriksaan saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan.
“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Anang.
“Diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka MUL,” tambahnya.

