IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas Anggota DPR tahun anggaran 2020.
Terkini, KPK telah memeriksa lima orang saksi guna mendalami proses lelang konsultasi pengawasan proyek rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saksi semua hadir. Penyidik mendalami terkait proses lelang konsultan pengawas proyek Rumah Jabatan (Rumjab) Anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Adapun kelima orang saksi tersebut adalah Sjaepudin, Sukatno, Ahmat Sopiulloh, Moh Indra Bayu, dan Susriyanto. Kelimanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR.
Diketahui, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR TA 2020.
Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar. “Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (7/3/2025) lalu.
