Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geger Mutilasi 65 Potongan Tubuh Wanita di Mojokerto, Pelaku Kekasih Korban
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Geger Mutilasi 65 Potongan Tubuh Wanita di Mojokerto, Pelaku Kekasih Korban
Kriminal

Geger Mutilasi 65 Potongan Tubuh Wanita di Mojokerto, Pelaku Kekasih Korban

Farih
Farih Published 08 Sep 2025, 10:13
Share
2 Min Read
Pelaku mutilasi di Mojokerto, Jawa Timur. Foto: Instagram @kabarmojokerto
Pelaku mutilasi di Mojokerto, Jawa Timur. Foto: Instagram @kabarmojokerto
SHARE

IPOL.ID – Warga Dusun Pacet Selatan, Pacet, Mojokerto digegerkan dengan penemuan 65 potongan tubuh manusia yang berserakan di semak-semak. Jasad yang dimutilasi ini akhirnya teridentifikasi sebagai TAS (25), perempuan asal Lamongan, yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan keji oleh kekasihnya sendiri, AM (24), seorang pengemudi ojek online (ojol).

Peristiwa mengerikan ini terungkap berkat penemuan potongan telapak tangan kanan korban pada Sabtu sore (6/9).

Tim forensik kemudian melakukan pemindaian pada jari-jari tangan tersebut menggunakan Mambis, yang akhirnya mengarah pada identitas korban pada Sabtu malam sekitar pukul 19.00 WIB.

“Kemarin sekitar pukul 19.00 WIB kami dapat identitas korban,” jelas Kapolres Mojokerto melalui Kasi Humas Iptu Suyanto, dikutip pada Senin (8/9).

Baca Juga

Dua orang terduga pelaku pembunuh ditangkap di Kabupaten Majalengka. Foto: Bidhumas Polda Metro Jaya
2 Terduga Pembunuh Karyawan Ayam Geprek Bekasi Ditangkap, Jasad Korban Dimutilasi dalam Freezer
Fakta Mengerikan Terungkap! Pelaku Mutilasi Bekasi adalah Orang Terdekat Korban
Mutilasi Pacar hingga Ratusan Potongan, Pria Sadis di Mojokerto Terancam Hukuman Mati

Penyisiran polisi di lokasi penemuan di semak-semak Dusun Pacet Selatan berhasil mengumpulkan 63 potongan yang terdiri dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, dengan ukuran rata-rata 17×17 cm.

Selain itu, ditemukan pula potongan telapak kaki kiri (21×9 cm) dan pergelangan tangan kanan (16×10 cm), melengkapi total 65 potongan jasad.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mojokerto, mutilasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sherina Munaf Polisi Panggil Sherina Munaf Klarifikasi Soal Kucing Uya Kuya
Next Article Ilustrasi makanan dan minuman di simpan di freezer. Foto: iStock 11 Makanan dan Minuman yang Tidak Boleh Disimpan di Freezer

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA00441
Hukum

KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?