Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Kebut RKUHAP dan RUU Perampasan Aset
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR Kebut RKUHAP dan RUU Perampasan Aset
HeadlineNews

DPR Kebut RKUHAP dan RUU Perampasan Aset

Bambang
Bambang Published 14 Sep 2025, 11:17
Share
1 Min Read
DPR Kebut RKUHAPRUU Perampasan Aset. Foto/ist
DPR Kebut RKUHAPRUU Perampasan Aset. Foto/ist
SHARE

IPOL.ID-Komisi III DPR tengah mengebut pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Pembahasan kedua rancangan beleid itu ditargetkan rampung tahun ini.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, dua RUU itu menjadi perhatian banyak pihak. Dia mengatakan Komisi III DPR berkomitmen untuk mengakomodasi dua RUU tersebut.

“Jadi memang dua rancangan undang-undang ini menjadi perhatian dan komitmen kami sebagaimana harapan banyak masyarakat dan itu kita akomodir. Jadi mudah-mudahan dua RUU ini tahun ini bisa kelar,” kata Sudding dalam keterangan yang dikutip, Minggu (14/9/2025).

Dia mengatakan, pihaknya akan merampungkan lebih dulu RKUHAP sebelum membahas RUU perampasan Aset. Pasalnya, RKUHAP akan menjadi dasar bagi penegak hukum dalam melakukan praktik perampasan aset nantinya.

Baca Juga

Sebanyak 100 NGO, bersama FABEM dan WIB nyatakan komitmen bersama pemberantasan korupsi, berlangsung di Gedung Juang Jakarta, Sabtu (25/10/2025). Foto: ipol.id / tim
WIB, FABEM dan 100 LSM Serukan Perang Melawan Korupsi
DPR: RUU Perampasan Aset Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politisasi
Jokowi Klaim Pernah Ajukan RUU Perampasan Aset Pada DPR RI

“Oleh karena itu akan lebih baik bila RKUHAP terlebih dulu dirampungkan kemudian baru membahas RUU Perampasan Aset,” kata Sudding.

Sebelumnya, pimpinan DPR memberikan atensi terhadap RUU Perampasan Aset. RUU itu sudah dimasukkan sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2025 dan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR Kebut RKUHAP, RUU Perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025 Tekuk Petenis Inggris, Janice Tjen Ukir Sejarah Lolos ke Final WTA Sao Paulo 2025
Next Article Seorang guru imbau orang tua lebih perhatikan anak main pemadam gasing. Foto: Tangkap layar TikTok @gerobakgosip Viral Guru Imbauan agar Siswa Tidak Main Gasing Penghapus, Netizen Tidak Setuju

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?