IPOL.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kredit fiktif dalam penyaluran dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik korupsi, dan jika ada bank yang terbukti menyalurkan kredit fiktif, maka pelakunya akan ditindak tegas.
“Kalau dia (bank menyalurkan) kredit fiktif, kalau ketahuan ya ditangkap dan dipecat. Tapi saya gak tahu kalau (dana) sebesar itu apakah mereka berani kredit fiktif,” katanya, Jumat (19/9).
Ia menyatakan, dana jumbo itu sepenuhnya dikelola oleh bank sesuai mekanisme bisnis masing-masing. Pemerintah, tegasnya, ikut cawe-cawe soal teknis penyalurannya.
“Perbankan tiba-tiba punya uang kan pusing kan, dia pasti menyalurkan tapi dia menyalurkannya pakai kemampuan expertise dia sendiri, kita engak ikut campur,” katanya.
Meskipun menyadari adanya potensi penyalahgunaan selalu ada, Purbaya menekankan bahwa sistem perbankan memiliki tata kelola yang sudah baku. (far)
