Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR RI: Patwal Hanya untuk Pimpinan Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > DPR RI: Patwal Hanya untuk Pimpinan Negara
NasionalNews

DPR RI: Patwal Hanya untuk Pimpinan Negara

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 23 Sep 2025, 05:50
Share
1 Min Read
DPR RI Syarifuddin Sudding
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding. (Parlementaria)
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding meminta Polri menghentikan praktik pemberian patroli pengawalan (patwal) kepada pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk kalangan artis.

Menurutnya, penggunaan sirene, strobo, dan patwal hanya diperbolehkan untuk pimpinan lembaga negara hingga presiden.

“Misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian,” kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/25).

Ia menyambut baik kebijakan Kakorlantas Polri yang membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan, karena kerap mengganggu pengguna jalan lain.

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi

Sudding menekankan penggunaan patwal harus benar-benar dibatasi hanya untuk pejabat negara tertentu.

“Betul-betul diperketat sedemikian rupa penggunaannya, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan pengawalan kendaraan pejabat tetap berjalan, tetapi penggunaan sirene dan strobo kini dievaluasi agar hanya dipakai dalam kondisi prioritas.(*)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, Polri Hentikan Patwal, tak layak dikawal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Brigjen Pol Nurul Azizah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Tinggi, Polri Catat 36 Ribu Sepanjang Tahun
Next Article paus leo Paus Leo XIV: Dunia Hanya Bisa Hidup dengan Perdamaian

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineJabodetabek
VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS
20 May 2026, 15:26
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ekonomi
Pupuk Kujang Gandeng Bogasari Tingkatkan Keterampilan Tata Boga Warga Cikampek
20 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?