IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur (Koltim). Kali ini, KPK telah memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya.
“AJ (Azhar Jaya) diperiksa dengan kapasitas saksi terkait (korupsi) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Selain Azhar, KPK juga memanggil satu orang lainnya dari pihak swasta. Pihak swasta yang dipanggil bernama Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta.
“Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liendha Andajani (LA), Senin (22/9/2025). Liendha diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka, salah satunya Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029. Kemudian, Andi Lukman Hakim (ALH), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; dan Ageng Dermanto (AGD). Selain itu, PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady (DK); dan Arif Rahman (AR), pihak swasta-KSO PT PCP.
