Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Simak 5 Lokasinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Simak 5 Lokasinya
Jakarta Raya

Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Simak 5 Lokasinya

Yudha
Yudha Published 27 Sep 2025, 09:01
Share
1 Min Read
PelayananSIM261211 2
Pelayanan SIM Keliling; Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Sabtu (27/9/2025). Layanan ini untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.

Dilansir dari akun instagram @tmcpoldametrojaya, layanan SIM Keliling ini dibuka di lima lokasi Kota Jakarta, di antaranya:

1. Jakarta Barat: Mall Citraland

2. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Baca Juga

SIM keliling untuk wilayah DKI Jakarta ada di lima titik. Foto: Instagram @poldametro
SIM Keliling Jakarta Rabu 10 Juni Tersedia di 5 Lokasi
SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 8 Juni 2026
SIM Keliling Tersedia di Kabupaten Bogor Hari Ini, Cek Persyaratan dan Lokasinya

3. Jakarta Utara: LTC Glodok

4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

5. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya dibuka mulai pukul 08.00–14.00 WIB. Layanan ini hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C, dengan syarat perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika SIM telah kedaluwarsa, maka prosesnya diberlakukan seperti penerbitan SIM baru.

Untuk biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Korlantas Polri, sim keliling jakarta, Surat Izin Mengemudi (SIM)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ole Romeny mencetak gol ke gawang Timnas China pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga Grup C di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Foto: Instagram @timnasindonesia Pelatih Irak Ketar-Ketir: Timnas Indonesia Berbeda dan Jadi Ancaman Besar Dibawah Kluivert
Next Article SIM keliling Cek 2 Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Sabtu 27 September 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Hukum
Polisi Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus Rp645 Miliar
10 Jun 2026, 18:28
HeadlineOlahraga
Timnas Voli Putri Indonesia Sukses Hajar Hong Kong 3-0 di AVC Cup
10 Jun 2026, 12:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?