Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telkom Akses Pastikan Implementasi PDP, Tegaskan Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Telkom Akses Pastikan Implementasi PDP, Tegaskan Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat
Telkom

Telkom Akses Pastikan Implementasi PDP, Tegaskan Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat

Yudha
Yudha Published 27 Sep 2025, 11:03
Share
6 Min Read
Telkom Akses berkomitmen memberikan best effort untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam UU PDP, baik ketika bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi maupun Prosesor Data Pribadi. Foto: Telkom Indonesia
Telkom Akses berkomitmen memberikan best effort untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam UU PDP, baik ketika bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi maupun Prosesor Data Pribadi. Foto: Telkom Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Di tengah percepatan transformasi digital dan meningkatnya kepedulian publik terhadap privasi, PT Telkom Akses (Telkom Akses) yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menegaskan pijakan strategisnya dalam tata kelola data pribadi. Berbekal berbagai bentuk prosedur dan kebijakan, Telkom Akses menempatkan standar tinggi untuk tata kelola data pribadi. Beberapa kerangka kepatuhan tersebut tercermin dari Peraturan Direksi Telkom Akses yang ditetapkan sejak Oktober 2024 sebagai dasar implementasi dan berbagai Ketentuan Pelaksana yang diterbitkan dan diberlakukan secara bertahap pada November 2024 hingga Juni 2025. Rangkaian kebijakan ini bukan sekadar dokumen kepatuhan, melainkan peta jalan yang mengarahkan proses dan keputusan di seluruh lini operasi agar selaras dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan harapan seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari TelkomGroup, Telkom Akses memperoleh pendampingan intensif dari Data Protection Office (DPO) TelkomGroup untuk menginventarisir secara menyeluruh kewajiban yang relevan dengan peran perusahaan dalam ekosistem operasional Telkom Akses. Hasilnya adalah daftar kewajiban yang konkret, terstruktur, dan berurutan prioritasnya—termasuk namun tidak terbatas pada penetapan dasar hukum pemrosesan, penguatan klausul kontraktual, hingga kontrol teknis yang dapat mengantisipasi insiden kebocoran di titik-titik kritis. “Pelindungan data pribadi bukan hanya mandat hukum, tetapi komitmen etis kami kepada pelanggan, mitra, dan masyarakat,” ujar VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anak Usaha Telkom, ElevatingYourFuture, PT Telkom Akses, Tegaskan Kepatuhan dan Kepercayaan Masyarakat, Telkom Akses Pastikan Implementasi PDP, Telkom Indonesia, VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Nama Ahok dan Nicke Disebut Dalam Kasus LNG di Pertamina, KPK Respon Begini
Next Article Kejati Kaltim saat menahan A selaku Direktur Opreasional PT Kace Berkah Alam (PT KBA) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan pada Perusahaan Daerah (Prusda) Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera tahun 2017 - 2020. Foto: Seksi Penkum Kejati Kaltim Kejati Kaltim Tahan Direktur Operasional PT Kace Berkah Alam

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260516 WA0011
Jabodetabek

Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada

Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Jakarta Raya
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
16 May 2026, 10:16
Olahraga
HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus
16 May 2026, 16:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?