Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SAPA: Kapolda Harus Tindak Oknum Tambang Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > SAPA: Kapolda Harus Tindak Oknum Tambang Ilegal
HeadlineNews

SAPA: Kapolda Harus Tindak Oknum Tambang Ilegal

Bambang
Bambang Published 27 Sep 2025, 21:00
Share
2 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

IPOL.ID-Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki, menindak tegas oknum aparat yang diduga menerima setoran rutin dari aktivitas tambang ilegal.

Dugaan itu mengemuka setelah Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh menemukan adanya aliran dana hingga Rp30 juta per bulan kepada aparat penegak hukum.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyebut temuan tersebut sangat memprihatinkan karena mencoreng marwah hukum. Ia menilai, jika praktik setoran benar adanya, maka kepercayaan publik terhadap aparat akan runtuh.

“Ini bukan lagi persoalan administrasi, melainkan sudah merusak marwah hukum di Aceh. Aparat seharusnya melindungi rakyat, bukan ikut menikmati hasil tambang ilegal,” kata Fauzan, Sabtu 27 September 2025.

Baca Juga

ST selaku Beneficial Owner (Pemilik) PT AKT saat hendak dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng
Bareskrim Bongkar TPPU Tambang Ilegal Rp25,8 Triliun, Toko Emas di Nganjuk Digeledah
Gubernur Banten dan Kapolda Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru 2026

Menurutnya, tambang ilegal hanya memberi keuntungan pada segelintir kelompok, sementara masyarakat luas menanggung dampak buruknya. Kerusakan hutan, banjir bandang, longsor, hingga konflik sosial disebutnya sebagai bukti nyata lemahnya pengawasan.

“Yang rakyat dapat hanya bencana dan kerusakan lingkungan. Keuntungan justru dinikmati kelompok tertentu yang bermain di balik tambang ilegal,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harus Tindak Oknum, kapolda, SAPA, tambang ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo saat bertemu Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch. Foto : Ist Hasil Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Prabowo Bawa Pulang Investasi Rp 380 T
Next Article Ketiga juri Hajirocker, Nial dari Bunga Band, serta perwakilan Soundfresh tampak berjejer bersama jajaran direksi Lentera Communications dan Warta Lentera. Foto: Vinolla Romadhona/Ipol.id Meriah! Lentera Music Challenge 2025 Jadi Batu Loncatan Musisi Muda ke Panggung Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?