IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan Badan Usaha Negara (BUMN) dari praktik korupsi.
“KPK tentu menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah presiden untuk melakukan perbaikan tata kelola di sektor BUMN,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Budi menilai, langkah tersebut sangat relevan. Ini lantaran berbagai modus korupsi seperti penyuapan, gratifikasi, dan rekayasa pengadaan barang/jasa yang selama ini ditangani KPK terbukti menjadi penyebab utama inefisiensi bisnis di perusahaan BUMN.
“Kalau kita bisa meminimalisasi celah-celah rawan korupsi melalui pendekatan pencegahan, maka kita bisa menciptakan iklim bisnis di BUMN ini menjadi lebih efisien,” lanjut dia.
Ia menambahkan bahwa pencegahan korupsi akan menciptakan iklim bisnis BUMN yang lebih efisien dan efektif untuk pelayanan publik.
KPK, lanjut Budi, juga telah berkolaborasi dengan BUMN dalam program pencegahan, salah satunya melalui panduan cegah korupsi (pencek) yang bertujuan menciptakan iklim usaha yang lebih berintegritas. (Yudha Krastawan)
