Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KP3I Minta Pramono Aktifkan Baperjakat untuk Jenjang Karir ASN di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > KP3I Minta Pramono Aktifkan Baperjakat untuk Jenjang Karir ASN di Jakarta
Politik

KP3I Minta Pramono Aktifkan Baperjakat untuk Jenjang Karir ASN di Jakarta

Farih
Farih Published 06 Oct 2025, 23:55
Share
2 Min Read
Direktur KP3I, Tom Pasaribu.
Direktur KP3I, Tom Pasaribu. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Direktur Eksekutif Komite Pengawas Penggunaan Pengadilan Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaktifkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam menentukan jenjang karir ASN di Jakarta.

Pengamat yang akrab dipanggil Bung Tom itu menilai, dengan seleksi pejabat di Baperjakat akan menjadikan pembantu gubernur lebih kredibel dan teruji.

“ASN di Jakarta memiliki prestasi yang mumpuni untuk mendapatkan jenjang karir di pemprov DKI. Dengan mengaktifkan kembali Baperjakat, tentu akan menjadikan roda pemerintahan lebih terarah dan berkualitas,” ujar Tom Pasaribu, Senin (6/10/2025).

Baperjakat merupakan lembaga yang bertugas memberikan pertimbangan kepada pejabat berwenang mengenai pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta terkait kenaikan pangkat PNS di lingkungan jabatan struktural.

Baca Juga

kmad
Kemenag Banda Aceh Gandeng Densus 88, Perkuat Wawasan Kebangsaan 60 ASN
Ketua Komisi II DPR Kritik Mentalitas ASN: Absen, Ngopi, Pulang
Usai Geledah Rumah Anggota BPK, KPK Langsung Panggil 5 ASN Terkait Kasus Bupati Muara Enim

Lembaga ini berperan penting dalam sistem kepegawaian untuk memastikan penempatan PNS yang sesuai dan berkualitas dalam birokrasi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Baperjakat, KP3-I, pramono anung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petuags damkar memadamkan api yang berkobar di Jalan Bunga, Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, Senin (6/10/2025). Foto: Ist Tungku Roasting Keluar Api, Pabrik Kopi di Matraman Terbakar
Next Article Pemain belakang timnas Indonesia, Calvin Verdonk ingin skuad Garuda bangkit dan meraih kemenangan melawan Bahrain. Duel Timnas Indonesia vs Arab Saudi Jadi Panggung Calvin Verdonk dan Saud Abdulhamid, Mengapa?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260721 WA0151
Ekonomi

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Dukung Ekosistem Keuangan Digital yang Aman bagi Masyarakat

Gaya hidup
Artotel Cabin Bromo Hadirkan The Late Shift, Pengalaman Bersantap Malam Hari yang Hangat dan Berkesan
21 Jul 2026, 16:43
Tekno/Science
Andal Kharisma HCM Resmi Meluncur, Platform HCM Cloud untuk Perusahaan dengan Proses HR Kompleks
21 Jul 2026, 18:21
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
Nasional
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
21 Jul 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?