IPOL.ID – Bank Syariah Indonesia (BSI) menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan pekerja informal melalui partisipasinya dalam gerakan Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan).
Dalam inisiatif ini, BSI mendaftarkan 400 pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja tersebut akan memperoleh perlindungan selama enam bulan terhitung mulai Oktober 2025. Seremoni penandatanganan berkas kerja sama dan penyerahan donasi simbolis program Sertakan dilakukan oleh Group Head Corporate Secretary Bank Syariah Indonesia, Wisnu Sunandar, dan Direktur Eksekutif BSI Maslahat, Sukoriyanto Saputro, di Kantor BSI Maslahat, Jakarta, pada Jumat (3/10/2025).
Group Head Corporate Secretary Bank Syariah Indonesia Wisnu Sunandar mengatakan program Sertakan menjadi langkah konkret dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja informal yang selama ini belum tersentuh program Jamsostek. “Kami sangat berbahagia dapat berpartisipasi dalam program Sertakan karena ini adalah upaya nyata untuk melindungi para pekerja rentan, seperti asisten rumah tangga, pengasuh anak, dan sopir,” ujar Wisnu.
