IPOL.ID – Seorang pria lanjut usia berinisial HSW, 63, tega melakukan pelecehan seksual terhadap bocah berusia 7 tahun di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 09.35 WIB. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, peristiwa itu bermula ketika HSW hendak menjemput cucunya yang sekolah di salah satu PAUD.
Saat menunggu, HSW melihat korban jalan sendiri kemudian ditawarkan akan dibelikan es krim.
Pelaku lalu mengajak korban berkeliling dengan mengendarai sepeda motor sembari menggerayangi dada dan bagian intim korban.
“Korban diajak naik motor berkeliling dan korban langsung diciumi, diraba-raba, bahkan tersangka berusaha menyentuh bagian intim korban,” kata Sri, Jumat (10/10/2025).
Kanit PPA AKP Sri menjelaskan, korban saat itu sudah berteriak meminta untuk pulang tetapi pelaku tetap berjalan dan mencari tempat sepi untuk bisa melancarkan aksi cabul terhadap anak kelas 1 SD tersebut.
