Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 11 Oktober 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 11 Oktober 2025
Nusantara

Cek 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 11 Oktober 2025

Yudha
Yudha Published 11 Oct 2025, 09:12
Share
1 Min Read
PelayananSIM261211 2
Pelayanan SIM Keliling; Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling Sabtu (11/10/2025). Layanan tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperpanjang SIM.

Dilansir dari akun instagram @simrestabesbdg1, layanan tersebut beroperasi di dua lokasi sebagai berikut:

1.Metro Indah Mall, Jalan Soekarno-Hatta No 590, Kota Bandung

2. ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung

Baca Juga

Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official
Cek 2 Titik Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 Mei 2026
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari ini, Sabtu 2 Mei 2026
Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Cek Syarat dan Lokasinya

SIM Keliling Polrestabes Bandung mulai dibuka pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan tersebut hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Sementara untuk layanan pembuatan SIM, warga tetap harus membuatnya di kantor Polrestabes Bandung.

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000. Kemudian, biaya asuransi sebesar Rp 80.000 dan tes kesehatan Rp 50.000.

Saat melakukan perpanjangan SIM, warga diharuskan membawa sejumlah berkas persyaratan, di antaranya fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, Surat Keterangan Sehat, dan Tes Psikologi SIM. (Yudha Krastawan)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Satlantas Polrestabes Bandung, SIM Keliling Bandung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210205 065333 Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Kota Jakarta
Next Article Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Foto: Dispenad Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi SPBU. Foto: Pertamina
Headline

Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter

Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?