IPOL.ID – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) tengah mengungkap kasus pembalakan liar di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan bahwa Satgas PKH sebelumnya telah menemukan aktivitas perambahan ilegal di hutan kawasan Pulau Sipora tepatnya di Desa Betumonga.
Aktivitas penertiban itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti perintah Presiden RI agar sumber daya alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai konstitusi.
“Langkah tegas Satgas PKH Garuda ini sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan,” tegas Ateh pada awak media, Selasa (14/10/2025).
Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah menjelaskan, kasus pembalakan liar di Kepulauan Mentawai diperkirakan merugikan negara sebesar Rp240 miliar. Wilayah yang dirambah sekitar 730 hektar dari total kawasan hutan seluas 35.600 hektar.
