Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bocah di Lahad Datu Tewas Tersedak Rambutan, Orang Tua Diingatkan Waspada
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bocah di Lahad Datu Tewas Tersedak Rambutan, Orang Tua Diingatkan Waspada
HeadlineNews

Bocah di Lahad Datu Tewas Tersedak Rambutan, Orang Tua Diingatkan Waspada

Bambang
Bambang Published 22 Oct 2025, 18:29
Share
3 Min Read
Bocah perempuan di Lahad Datu, Malaysia, yang meninggal dunia akibat tersedak potongan buah rambutan. Foto: Istock @Thanakorn Piadaeng
Bocah perempuan di Lahad Datu, Malaysia, yang meninggal dunia akibat tersedak potongan buah rambutan. Foto: Istock @Thanakorn Piadaeng
SHARE

IPOL.ID- Peristiwa memilukan mengguncang wilayah timur laut Pulau Kalimantan, tepatnya di Lahad Datu, Malaysia. Seorang bocah perempuan kehilangan nyawanya setelah tersedak buah rambutan yang ia makan. Detik-detik tragis itu terekam dalam sebuah video yang kini viral di media sosial Instagram dan memicu duka serta keprihatinan luas dari warganet.

Menurut keterangan yang beredar, kejadian bermula ketika korban tengah menikmati buah rambutan di rumahnya. Tanpa disadari, potongan buah yang ia telan tersangkut di tenggorokan, membuatnya sulit bernapas.

Dalam kondisi panik, keluarga segera melarikan sang bocah ke fasilitas kesehatan setempat, namun upaya penyelamatan tidak berhasil. Nyawa sang bocah akhirnya tak tertolong meski telah diberikan pertolongan medis darurat.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa tersedak bukan hal sepele. Tersedak merupakan keadaan darurat medis yang dapat berakibat fatal hanya dalam hitungan menit bila tidak segera ditangani. Saat saluran napas tersumbat, suplai oksigen ke paru-paru dan otak terhenti, menyebabkan kerusakan serius bahkan kematian.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bocah di Lahad Datu Tewas, Orang Tua Diingatkan Waspada, Tersedak Rambutan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dan jajaran dalam konferensi pers pengungkapan puluhan ribu kasus narkoba digelar di Aula Awaloeddin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025). Foto: Ist 38.934 Kasus Terungkap, Polri Sita 197 Ton Barang Bukti Narkoba Januari-Oktober 2025
Next Article Harimau sumatera terlihat di kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Agam, Sumatra Barat. Foto: BRIN Harimau Masuk Kantor BRIN: Sinyal Hutan Tempat Tinggal yang Terganggu

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?