IPOL.ID – Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat menggelar Pelatihan Mediator Non-Hakim Bersertifikat di Jakarta, pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan pengurus BP4 dari 19 provinsi. Sedangkan pelatihannya dibuka oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, dan dihadiri Ketua II BP4 Pusat Muhammad Fuad Nasar serta Sekretaris Umum BP4 Pusat Anwar Saadi.
Menurut Ahmad Zayadi, pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui peningkatan kapasitas mediator non-hakim.
“Kementerian Agama tidak hanya hadir sebagai pelayan administrasi keagamaan, tetapi juga pelayan umat yang berperan memperkuat ketahanan keluarga. Kerja sama dengan BP4 memiliki nilai strategis, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga hingga ke daerah,” ujar Ahmad Zayadi.
Pelatihan mediator bersertifikat sebelumnya telah dilaksanakan BP4 bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Ditjen Badilag MA). Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang Mediasi Bidang Keluarga yang ditandatangani pada 22 Maret 2016.
