Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Pikir-Pikir Banding atas Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa Pikir-Pikir Banding atas Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani
Headline

Jaksa Pikir-Pikir Banding atas Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani

Farih
Farih Published 28 Oct 2025, 18:33
Share
1 Min Read
Nikita Mirzani. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani. Foto: Instagram @nikitamirzanimawardi_172
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) masih menimbang langkah hukum selanjutnya usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada selebritas Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan disertai ancaman.

“Penuntut umum menyatakan pikir-pikir dulu dalam batas waktu sesuai ketentuan tujuh hari untuk menyatakan kalau itu banding atau tidak,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Selasa (28/10).

Meskipun vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan, pihak Kejagung menyatakan menghormati putusan tersebut.

“Kami prinsipnya menghormati putusan yang ditetapkan oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Baca Juga

Kasasi Nikita Mirzani ditolak Mahkamah Agung Republik Indonesia. Vonis 6 tahun penjara dalam kasus pemerasan dan TPPU tetap berlaku. Foto: IG @nikitamirzanimawardi_172
Nasib Nikita Mirzani Diputus MA: Kasasi Ditolak, Hukuman 6 Tahun Tak Berubah
Reza Gladys Siapkan Gugatan Balik ke Nikita Mirzani, Tuntut Pengembalian Uang Rp4 Miliar
Kasus Asusila Putri Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Dihukum 9 Tahun Penjara

Dalam sidang yang digelar hari ini, Nikita Mirzani dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas perkara dugaan pemerasan disertai ancaman terhadap pemilik bisnis skincare milik dokter Reza Gladys (RGP).

Vonis tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa, yakni 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nikita mirzani, vonis nikita mirzani
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan ganda putra Indonesia Fajar Alfian dan Muhammad Shohibul Fikri kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional dengan meraih Runner-up French Open 2025. Foto: Dok BNI Fajar/Fikri Raih Runner-up French Open 2025, BNI Bangga Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Kancah Dunia
Next Article Pasangan selebritas Adly Fairuz dan Angbeen Rishi. Foto: Instagram @angbeenrishi Adly Fairuz Digugat Cerai Angbeen Rishi Usai 5 Tahun Menikah

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ekonomi
Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal
27 May 2026, 15:10
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?