IPOL.ID – Media Inggris The Guardian menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kalimantan sebagai kota hantu (the ghost city). Merespons pemberitaan itu, Otorita IKN diminta untuk segera menjawab dengan hasil kinerja yang akseleratif dan publikasi progress report secara berkala kepada publik.
“Kota hantu itu maknanya peyoratif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja yang lebih akseleratif, laporkan segala perkembangannya kepada publik,” kata Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin, Sabtu (1/11).
Sebelumnya, The Guardian menyoroti lambatnya perkembangan IKN pasca-pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk penurunan anggaran, perlambatan pembangunan, dan minimnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang telah berpindah ke sana, yakni sekitar 2.000 orang dari yang sebelumnya ditargetkan akan ada jutaan orang hingga 2030.
Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw telah menyanggah anggapan itu dan menyebut ada kekeliruan narasi yang disampaikan oleh The Guardian.
