IPOL.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini (5/11), menggelar sidang putusan yang akan menentukan nasib lima anggota parlemen yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
Penonaktifan tersebut merupakan buntut dari serangkaian sikap dan ucapan yang memicu polemik serta kemarahan publik.
Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, serta anggota DPR Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam memimpin jalannya sidang. Pantauan di ruang sidang tampak tegang. Lima legislator itu duduk berjejer di barisan depan dengan ekspresi wajah terlihat lesu.
Ahmad Sahroni terlihat beberapa kali menunduk. Uya Kuya dan Eko Patrio tampak gelisah dan sesekali memainkan jari.
Dek Gam menyebut bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah saksi sebelum menyampaikan putusan.
Beberapa saksi yang diperiksa antara lain Deputi Persidangan DPR Suprihartini, Letkol Suwarko, dan Prof. Dr. Adrianus Eliasta, serta mengundang sejumlah ahli seperti Satya Arinanto, Trubus Rahardiansyah, Gusti Aju Dewi, serta Wakil Koordinator Wartawan Parlemen, Erwin Siregar.
