IPOL.ID- Perumda Pasar Jaya menutup sementara sejumlah kios pedagang obat dan alat kesehatan (alkes) di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) siang.
Pasalnya, penutupan sementara sejumlah kios dilakukan karena pemilik asli kios pasar setempat belum membayar uang sewa sesuai ketentuan yang ada di Perunda Pasar Jaya.
Informasi yang dihimpun, rata-rata pedagang di sana sudah lama menyewa kios kepada pemilik pertama dengan harga puluhan juta rupiah bahkan ratusan juta rupiah.
Dari pantauan ipol.id di lokasi, suasana riuh terlihat ketika petugas gabungan terdiri pengelola Pasar Pramuka, Perumda Pasar Jaya didampingi TNI-Polri terpaksa menutup sementara sejumlah kios pedagang yang belum membayar sewa.
Tak ayal, mereka tidak terima dengan penutupan sementara kios tersebut dan memilih menutup sendiri masing-masing kiosnya dan berkumpul di sekitar area kios dengan menyuarakan aspirasinya.
Perwakilan Perumda Pasar Jaya yang melakukan penutupan terhadap kios tersebut sudah memberikan penjelasan bahwa tempat usaha itu bisa dibuka kembali jika pemilik kios sudah membayar harga sesuai ketentuan.
