Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: TPST Sentiong Salurkan 15 Ton Olahan Sampah Pengganti Batubara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > TPST Sentiong Salurkan 15 Ton Olahan Sampah Pengganti Batubara
Nasional

TPST Sentiong Salurkan 15 Ton Olahan Sampah Pengganti Batubara

Iqbal
Iqbal Published 15 Nov 2025, 19:23
Share
3 Min Read
Tumpukan hasil olahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong, Jawa Barat.
Tumpukan hasil olahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong, Jawa Barat.
SHARE

IPOL.ID – Permasalahan sampah di kota besar diatasi dengan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST). Itu merupakan tempat dimana sampah diolah menjadi produk bernilai ekonomis tanpa mencemari lingkungan.

Permasalahan sampah yang menumpuk di kota-kota besar menjadi tantangan serius. Banyak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah kelebihan kapasitas karena volume sampah yang dihasilkan masyarakat terus meningkat setiap harinya. Namun, langkah inovatif datang dari Cimahi, Jawa Barat.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Penataan Bangunan dan Kawasan Jawha Barat membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong. Proyek senilai Rp33,9 miliar itu berdiri di atas lahan 17 ribu meter persegi dan dirancang untuk mengubah tumpukan sampah menjadi produk bernilai ekonomis tanpa mencemari lingkungan.

Salah satu hasil olahan paling bernilai dari TPST itu adalah Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif yang kini digunakan industri semen dan tekstil sebagai pengganti batubara. Setiap hari, TPST Sentiong mampu memproduksi dan menyalurkan sekitar 15 ton RDF ke perusahaan semen di wilayah tersebut.

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI, Yusuf. (Foto istimewa)
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baubara, Olahan, PST sentiong, sampah, TPST Sentiong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Gregoria Mariska Tunjung melaju ke final Kumamoto Masters 2025. Hasil Semifinal Kumamoto Masters 2025: Gebuk Wakil Taiwan, Gregoria Tembus Final!
Next Article stunting Jawa Barat Catat Penurunan Stunting Tertinggi Nasional, Turun 5,8 Persen di 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?