IPOL.ID – Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing menggelar sosialisasi program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pengurus PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) se-Semper Timur, Jakarta Utara.
Hadir dalam kegiatan tersebut puluhan pengurus PAUD Semper Timur. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing Rita Mariana mengatakan sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi para tenaga pendidik terhadap pentingnya program perlindungan Jamsostek.
”Para pengurus maupun tenaga didik PAUD berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rita.
Menurut Rita, dalam program Jamsostek terdapat empat program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), maupun Jaminan Pensiun (JP).
”Dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para pekerja tidak perlu khawatir akan risiko pekerjaan yang mungkin dihadapi,” ujar Rita.
Dikatakan, guru PAUD, tenaga didik di sekolah-sekolah swasta, juga guru honorer wajib terdaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tenaga didik memiliki hak untuk bekerja dengan tenang melalui perlindungan program Jamsostek.
