IPOL.ID – Polisi mengungkap fakta baru di balik hilangnya bocah Alvaro Kiano Nugroho (6) yang ternyata tewas di tangan ayah tirinya, Alex Iskandar.
Jasad bocah malang itu disebut tidak langsung dibuang, melainkan disimpan selama tiga hari di dalam garasi rumah sebelum akhirnya dibawa ke kawasan Tenjo, Bogor.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menjelaskan Alvaro diculik sekaligus dibunuh pada 6 Maret. Dalam pemeriksaan, Alex mengaku membekap korban hingga meninggal karena rewel dan terus menangis.
“Nah, setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil, mobil warna silver, itu di belakang garasi selama tiga hari di situ. Dan itu diakui oleh tersangka,” katanya, Selasa (25/11).
Jasad Alvaro yang telah dibungkus kantong plastik hitam itu kemudian dibawa menggunakan mobil pada 9 Maret 2025 menuju Tenjo dan dibuang di bawah sebuah jembatan di wilayah Kali Cirewed.
“Lalu, pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” katanya.
