IPOL.ID-Pembahasan terkait dengan skema dan formula perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 dipastikan sudah rampung dan tidak ada kendala substantif di tingkat koordinasi.
Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tidak ingin mengumumkan lebih awal prihal kenaikan UMP tersebut.
“Aturannya semua sudah, pembahasannya sudah tinggal nanti di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar mantan Ketua Umum Golkar itu, Rabu (26/11/2025).
Berbeda dengan sebelumnya, pengumuman UMP biasanya diketok palu dan diumumkan pada November atau paling lambat awal Desember.
Namun hingga saat ini Airlangga menolak memberikan bocoran jadwal pasti. “Tidak ada bocor-bocor. Kan saat atapnya bagus jadi tidak ada yang bocor dong,” ucapnya enteng.(Sofian)
