IPOL.ID – DPR berencana memanggil Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, terkait fatwa terbaru yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan.
“Terkait fatwa MUI, ya nanti kita lihat juga dan kita akan tanyakan kepada Kementerian Keuangan apakah itu sudah menjadi masukan dari MUI,” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, dikutip Kamis (27/11).
Politikus PKB ini mengatakan DPR ingin mendalami pertimbangan yang melatarbelakangi fatwa tersebut. Ia menegaskan DPR juga membutuhkan penjelasan dari Menkeu mengenai sikap pemerintah atas fatwa MUI.
“Dan nanti yang jadi pertimbangannya, kita juga akan tanya seperti apa Menteri Keuangan menyikapi fatwa tersebut,” katanya.
Sebelumnya, MUI merilis fatwa mengenai konsep pajak yang dinilai lebih berkeadilan. Dalam dokumen tersebut, MUI menekankan pentingnya penyesuaian beban pajak dengan kemampuan wajib pajak (ability to pay).
“Oleh karena itu, perlu adanya peninjauan kembali terhadap beban perpajakan terutama pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu besar,” tulis MUI.
