IPOL.ID – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melaporkan kasus pencurian kabel pada sirene sistem peringatan dini tsunami atau Early Warning System (EWS) ke pihak kepolisian. Aksi tersebut menyebabkan salah satu sirene tidak berfungsi saat uji coba rutin.
“Iya benar, kami sudah laporkan ke pihak kepolisian,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Palu, Irfan Suebo, Kamis (27/11/2025).
Menurut Irfan, pencurian terjadi pada Jumat (21/11/2025) di menara sirene EWS yang berada di Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat. Pelaku terekam kamera CCTV saat memanjat menara dan memotong kabel sepanjang sekitar enam meter.
“Saat pengujian dilakukan, alat di Kampung Lere tidak berbunyi. Setelah dicek, ternyata kabel dari box di tiang hingga ke bawah tanah sudah dipotong,” ujarnya.
Irfan menegaskan pencurian tersebut sangat merugikan karena kabel yang hilang merupakan jalur distribusi dari command center ke tiga titik sirene di Palu Barat.
“Kami anggap pencurian kabel EWS sebagai kejahatan fatal. Satu saja komponen hilang, sirine tidak akan berbunyi ketika terjadi bencana. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga,” tegasnya.
