IPOL.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Yanuar Arif Wibowo menilai revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) harus harus menjamin independensi organisasi tersebut dan mencegahnya terlibat dalam praktik bisnis yang bersinggungan dengan anggaran negara.
Yanuar menyinggung bahwa UU Kadin lahir di masa Orde Baru dan menurutnya, perkembangan Kadin saat ini menunjukkan lebih kental adanya “aroma politik” yang cukup kuat, hingga bahkan sempat memicu konflik internal.
“Ini memberi pesan, ada apa dengan Kadin sekarang? Itu pertanyaan besarnya,” katanya dikutip Minggu (7/12).
Menurut dia secara ideal, Kadin semestinya menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberi masukan pembangunan ekonomi, mulai dari pertumbuhan industri hingga laju ekonomi nasional. Namun, ia melihat adanya penyimpangan fungsi dalam praktik di lapangan.
“Seringkali kita menyaksikan Kadin ini jadi tempat orang berbisnis dengan pemerintah, jadi (menggunakan) APBN, APBD provinsi, hingga APBD kabupaten/kota,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
