Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Hukum Minta Kejagung Usut Tuntas ‘Alex Noerdin Gate’
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengamat Hukum Minta Kejagung Usut Tuntas ‘Alex Noerdin Gate’
Hukum

Pengamat Hukum Minta Kejagung Usut Tuntas ‘Alex Noerdin Gate’

Iqbal
Iqbal Published 02 Oct 2021, 16:56
Share
2 Min Read
alex noerdin
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan diapresiasi karena menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) senilai Rp130 miliar.

Apresiasi disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah, Sabtu (2/10). “Ya ini kita harapkan diusut tuntas siapa saja yang terlibat. Kami meyakini masih banyak yang terlibat dalam Alex Noerdin gate ini,” kata Akbar menanggapi korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin tersebut.

Tak hanya itu, Akbar juga berharap, Kejati Sumsel berani melakukan pengusutan terhadap kemungkinan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para tersangka. “Kejati Sumsel harus berani menjalankan penyidikan TPPU-nya agar bisa dikembalikan ke negara uang tersebut,” harap Akbar.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan pihaknya telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Sumsel, Jumat (1/10) kemarin.

Baca Juga

Eks Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari. Foto: X @andikamalreza
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
Menko Polkam Tegaskan Kejaksaan sebagai Tulang Punggung Penegakan Hukum Indonesia
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alex noerdin, golkar, hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article paku santet Santet ala Lithuania, Dokter Keluarkan 1 Kg Paku, Sekrup, dan Pisau dari Perut Seorang Pria
Next Article ematerai Data Dokumen Dijamin Aman, Begini Cara Beli dan Pakai Meterai Elektronik

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?