Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Modus Penipuan WO Terkuak, Ayu Puspita dan Tim Resmi Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Modus Penipuan WO Terkuak, Ayu Puspita dan Tim Resmi Jadi Tersangka
Kriminal

Modus Penipuan WO Terkuak, Ayu Puspita dan Tim Resmi Jadi Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 09 Dec 2025, 16:15
Share
2 Min Read
Ayu Puspita digiring petugas ke Polres Metro Jakarta Utara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan WO. Foto: IG @24jam.indo
Ayu Puspita digiring petugas ke Polres Metro Jakarta Utara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan WO. Foto: IG @24jam.indo
SHARE

IPOL.ID – Kasus penipuan wedding organizer (WO) yang diduga dilakukan Ayu Puspita memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Ayu sebagai tersangka setelah video aksi ratusan orang menggeruduk rumahnya di kawasan Jakarta Timur viral di media sosial. Mereka mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan Ayu dan timnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa Ayu bersama satu tersangka lain berinisial D telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.

“Benar, tersangka A dan D ditahan di Jakut,” ujar Budi, Selasa (9/12/2025).

Selain Ayu dan D, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya saat ini tengah diproses di Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah Jakarta Utara.

Baca Juga

Ayu Puspita dan Dimas dhadirkan saat rilis di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025). Foto: ipol.id
Polisi Kejar Aset WO Ayu Puspita untuk Kembalikan Kerugian Korban
Motif Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap, Uang Korban Dipakai Cicil Rumah hingga Jalan-Jalan Luar Negeri
Modus Baru Kecurangan UTBK: Pasang Kamera di Kacamata, Behel hingga Kancing

“Sementara tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya,” tambah Budi.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima orang dari WO tersebut untuk dimintai keterangan awal.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ayu Puspita, modus, penipuan WO
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article HARS BPJS Ketenagakerjaan Ceger Tegaskan Integritas Layanan pada Peringatan Hakordia 2025
Next Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Viral Beras Bantuan Kementan Seharga Rp60 Ribu per Kilogram, KPK Buka Suara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?