IPOL.ID – Kasus penipuan wedding organizer (WO) yang diduga dilakukan Ayu Puspita memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan Ayu sebagai tersangka setelah video aksi ratusan orang menggeruduk rumahnya di kawasan Jakarta Timur viral di media sosial. Mereka mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan Ayu dan timnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa Ayu bersama satu tersangka lain berinisial D telah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
“Benar, tersangka A dan D ditahan di Jakut,” ujar Budi, Selasa (9/12/2025).
Selain Ayu dan D, polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Ketiganya saat ini tengah diproses di Polda Metro Jaya karena lokasi kejadian perkara berada di luar wilayah Jakarta Utara.
“Sementara tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya,” tambah Budi.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap lima orang dari WO tersebut untuk dimintai keterangan awal.
