Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rela Berkorban Demi Memberikan Pendidikan, Kemenag Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 181 Ribu Guru Madrasah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Rela Berkorban Demi Memberikan Pendidikan, Kemenag Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 181 Ribu Guru Madrasah
Nasional

Rela Berkorban Demi Memberikan Pendidikan, Kemenag Beri Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 181 Ribu Guru Madrasah

Farih
Farih Published 09 Dec 2025, 22:48
Share
2 Min Read
Kemenag beri perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru madrasah. Foto: Ist
Kemenag beri perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru madrasah. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama RI menjadikan peringatan puncak Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 sebagai momentum penting dalam pembangunan ekosistem pendidikan Islam yang bertumpu pada spiritualitas, karakter, lingkungan, dan kesejahteraan guru madrasah.

Dalam sambutannya Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengapresiasi pengabdian para guru madrasah yang rela berkorban menerjang ombak dan medan yang berat demi mencerdaskan generasi penerus bangsa.

“Ada guru yang mengajar di pulau terpencil, mempertaruhkan nyawa dengan gelombang laut yang dahsyat. Ada yang harus berjalan kaki sedemikian panjang karena tidak ada kendaraan yang bisa lewat di tempatnya. Bahkan juga ada yang harus melakukan penderitaan yang lain. Itulah guru, yang buat kita semua adalah sumber pencerahan bangsa,” ujar Menag.

Tingginya risiko tersebut mendorong Kemenag berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Baca Juga

jakku
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Santunan dan Sembako Warnai May Day di Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
Kemenag Tegaskan Menag Tidak Larang Warga Sembelih Hewan Kurban

Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, tahun ini jumlah guru madrasah yang terlindungi telah mencapai 181 ribu orang atau naik 9,5 persen dari tahun sebelumnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, guru agama, kemenag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mudik Program Mudik Gratis Kemenhub Resmi Dibuka, Kuota Puluhan Ribu Penumpang
Next Article Penasihat Hukum Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, kembali mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (9/12/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemerasan, Linda Susanti ke Bareskrim Berikan Klarifikasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?