Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hakordia 2025, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Minta Peserta Hindari Calo JHT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Hakordia 2025, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Minta Peserta Hindari Calo JHT
Ekonomi

Hakordia 2025, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Minta Peserta Hindari Calo JHT

Timur
Timur Published 10 Dec 2025, 18:19
Share
3 Min Read
BA
SHARE

IPOL.ID – Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta mengajak peserta dan para pemangku kepentingan memperkuat komitmen antikorupsi dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi.” Salah satu sikap antikorupsi adalah peserta tegas menolak tawaran jasa calo atau pihak ketiga dalam proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menegaskan proses pencairan JHT saat ini sudah sangat mudah shingga tidak memerlukan jasa calo atau pihak ketiga. “Oleh karena itu dengan kemudahan ini, kami meminta dengan sangat kepada seluruh peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo dalam mengajukan pencairan JHT,” ujar Deny.

Menurut Deny, layanan pencairan JHT dapat diakses secara cepat melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), yang diterapkan sejak akhir Maret 2020. Pengajuan dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh melalui internet sehingga peserta dapat mengurus klaim secara mandiri tanpa biaya tambahan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bank Mandiri meraih Juara 1 Kategori BUMN Go Publik Keuangan pada ajang Annual Report Award (ARA) 2024. Foto: Dok Bank Mandiri Konsisten Empat Tahun Beruntun, Bank Mandiri Kembali Raih Juara 1 pada ARA 2024 atas Transparansi Laporan Tahunan
Next Article Kantor PBNU Jalan Kramat Raya, Jakarta. Foto: NU Online Surati Kemenkum, Kelompok Kramat Nyatakan Pemberhentian Ketum PBNU Tak Sah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?