IPOL.ID-Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat 2.182 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak Januari hingga Desember 2025.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Iin Mutmainnah mengatakan, dari total kasus tersebut, korban perempuan dewasa mencapai 1.004 orang, anak perempuan 809 orang, dan anak laki-laki 369 orang.
“Secara umum jenis kekerasan terbanyak ini kekerasan psikis sebanyak 1.059, kemudian kekerasan seksual 901, kekerasan fisik 894, eksploitasi 109, penelantaran 72, dan data masih dalam konfirmasi adalah sebanyak sembilan kasus,” ujar Iin, Selasa (16/12/2025).
Dia mengatakan, laporan perundungan (bullying) yang diterima PPAPP umumnya masuk dalam kategori kekerasan psikis. Aduan tersebut paling sering diterima melalui Pos SAPA atau pos pengaduan yang tersedia di tingkat kecamatan.
“Jadi bagian dari kekerasan psikis yang menyerang secara verbal atau menyerang secara psikis terhadap seorang anak ataupun siapa pun yang mengalami kasus bullying,” sambungnya.
