IPOL.ID – Polisi masih terus mengusut tragedi kebakaran gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang pada 9 Desember 2025. Fakta baru mengungkap bahwa gedung tersebut tidak pernah dirawat secara rutin oleh pemiliknya.
“Jadi kalau sudah disewa-menyewa, enggak ada perawatan dari pemilik ruko, penyewanya yang merawat,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, Rabu (17/12).
Ia menyebut, tanggung jawab perawatan gedung yang sepenuhnya diserahkan kepada pihak penyewa itu tertuang dalam perjanjian sewa-menyewa antara pemilik gedung dan penyewa.
“Perjanjian sewa-menyewanya juga menyebutkan demikian, bahwa penyewanya yang merawat ruko,” ucapnya.
Pemilik gedung berinisial N, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), telah menjalani pemeriksaan pada Sabtu (13/12). Meski demikian, polisi menyatakan saat ini belum ditemukan unsur kelalaian dari pihak pemilik ruko.
“Masih dicari, masih perlu pendalaman,” sebut Roby.
Terkait penyelidikan lebih lanjut, Roby menuturkan sejumlah ahli akan dimintai keterangan. Namun, ia masih enggan membeberkan detail lebih jauh.
