Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sempat Terjaring OTT KPK, 3 Jaksa Pemeras WNA Korsel Dijadikan Tersangka di Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sempat Terjaring OTT KPK, 3 Jaksa Pemeras WNA Korsel Dijadikan Tersangka di Kejagung
HeadlineHukum

Sempat Terjaring OTT KPK, 3 Jaksa Pemeras WNA Korsel Dijadikan Tersangka di Kejagung

Bambang
Bambang Published 19 Dec 2025, 23:12
Share
2 Min Read
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing Korea Selatan (WNA Korsel). Tiga orang di antaranya merupakan oknum jaksa yang bertugas di wilayah hukum Provinsi Banten.

“Dalam menangani perkara tersebut jaksa tidak profesional dan melakukan transaksi pemerasan. Aksi itu dilakukan kepada warga negara Korsel,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, Jum’at (19/12/2025).

Adapun ketiga oknum jaksa itu yakni, Redy Zulkarnain menjabat sebagai Kasubag Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten dan Rivaldo Valini selaku Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Tinggi Banten.

Selain itu, Herdian Malda Kesatria yang menjabat Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, ketiga tersangka ini sempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banten pada Kamis (18/12/2025).

Anang menjelaskan awal kasus tidak pidana umum ini terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ketiga oknum jaksa disinyalir telah melakukan pemerasan terhadap warga negara asing yang sedang dalam proses penuntutan di persidangan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 3 Jaksa Pemeras WNA Korsel, di Kejagung, Dijadikan Tersangka, Sempat Terjaring OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Hoki Es Indonesia sukses mencetak sejarah dengan meraih medali    Emas di Sea Games 2025 usai mengamankan kemenangan penting  2-3 di babak final atas tuan rumah  Thailand. Kalahkan Thailand di Final, Timnas Hoki Es Indonesia Cetak Sejarah Raih  Emas di Sea Games 2025
Next Article BRI sebagai bagian dari Danantara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya tanggap darurat dan pemulihan pascabencana dengan menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Foto: Dok BRI Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan dan Tegaskan Dukungan Jangka Panjang Pemulihan Bencana Sumatera

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?