IPOL.ID – Sepanjang tahun 2025 Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Polri dan aparat penegak hukum berhasil mengungkap sebanyak 746 kasus tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika.
Tidak hanya itu, dalam catatan sepanjang tahun 2025, dilaporkan BNN telah membongkar sebanyak 42 jaringan peredaran narkotika yang terorganisir, terdiri atas 33 jaringan nasional dan sembilan jaringan internasional, serta mengamankan sebanyak 1.174 tersangka.
Hal tersebut diutarakan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Komjen Suyudi menegaskan, mengusung semangat War on Drugs for Humanity, BNN memandang perang melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia menjadi tujuan utama.
“Pendekatan ini diwujudkan melalui penindakan tegas terhadap para bandar dan jaringan narkoba, disertai pendekatan rehabilitatif bagi penyalahguna dengan tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” tegas Komjen Suyudi dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 pada Jumat (19/12/2025) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta.
