IPOL.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Grogol Petamburan menangkap dua orang remaja yang menjadi pengedar narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kedua pelaku masing-masing berinisial MNM (17) dan SA (16).
“Keduanya sebagai pengedar. Diamankan sekitar tiga hari lalu di wilayah Tomang, Jakarta Barat,” kata Kanit Narkoba, AKP Alexander Tengbunan kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Namun demikian, kedua pelaku idak ditangkap saat bertransaksi, melainkan berdasarkan pengembangan informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi, keduanya telah menyimpan barang bukti yang sudah lebih dulu dikantongi oleh polisi.
“Tidak sedang transaksi, tapi informasi barang bukti ada padanya, dan betul,” ujar Alex.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni empat paket sedang tembakau gorila seberat 7,91 gram, 14 paket kecil seberat 7,95 gram, ditambah lagi tiga paket sedang seberat 16,40 gram.
“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan itu 40,23 gram,” ujarnya.
