IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penyerahan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Kalimantan Selatan, Tri Taruna Fariadi (TTF) oleh Kejagung.
Setelah diserahkan, Jaksa Tri langsung diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung. Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Senin (22/12/2205).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mendukung secara penuh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Anang menegaskan hal tersebut sejalan dengan komitmen Kejagung dalam mendukung secara penuh upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Termasuk dalam hal penyelidikan terhadap aparat penegak hukum yang melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Kejaksaan menegaskan bahwa institusi tidak akan menghalangi, mengintervensi, maupun memberikan perlindungan kepada siapa pun. Setiap proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang,” tegas Anang.
